"Tidak ada paksaan dari siapapun terhadap Merpati untuk membeli MA 60. Merpati tidak dipaksa dan tidak bisa dipaksa," tegas Direktur Utama Merpati Sardjono Joni Citrokusumo dalam konferensi pers di kantor Merpati, Kemayoran, Jakarta, Senin (9/5/2011).
Menurutnya, Merpati membeli MA 60 karena harga yang ditawarkan paling murah dibanding pesawat sejenis dari pabrikan lain. "Harga MA60 US$ 11,2 juta. Merpati juga mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah untuk membeli pesawat ini," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan, pesawat tersebut hanya mendapat sertifikat laik terbang dari otoritas China. Merpati menganggap sertifikat itu sudah cukup dan tidak perlu lagi mendapat sertifikat dari Federal Aviation Administration (FAA). Pembelian pesawat ini sempat ditolak Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan alasan sertifikat itu dibutuhkan untuk menjamin keamanan.
Pesawat MA 60 dengan nomor penerbangan MA-60 PK-MZK jatuh pada Sabtu (7/5/2011) di sekitar Teluk Kamrauw, sekitar 15 mil laut dari Kaimana, Papua Barat, sekitar 14.30 WIT. Pesawat nahas itu berangkat dari Sorong pukul 12.50 WIT dan diperkirakan tiba di Kaimana sekitar pukul 14.11 WIT.
Pesawat tersebut dinyatakan hilang pukul 14.30 WIT. Pesawat dengan pilot Kapten Purwadi Wahyu itu mengangkut 18 penumpang dewasa, satu anak-anak, dan dua bayi. Total seluruh penumpang termasuk dua pilot dan dua pramugari 27 orang.
Pesawat akhirnya ditemukan pada kedalaman 30 meter di dasar laut dalam kondisi rusak.Semua penumpang dan awak ditemukan dalam kondisi meninggal dan sebagian yang telah dievakuasi langsung dibawa ke RSUD Kaimana. [tjs]
No comments:
Post a Comment